Sale!

Rib’ah: Jaminan Nabi Muhammad atas Tradisi Lokal di Era Madinah

Category:

Rib’ah mempunyai makna yang unik dikarenakan kata tersebut mengandung makna pembagian dalam harta rampasan perang. Namun, dalam praktiknya, Nabi Muhammad tidak hanya menyerahkan semua urusan niaga, perjanjian, hingga pembagian harta kepada masing-masing kabilah yang ada di Madinah melainkan lebih dari itu, Nabi Muhammad menjamin praktik kebebasan dalam beragama sesuai yang dianut oleh masing-masing individu dan kabilah. Hal ini tampak pada Nabi Muhammad menyerahkan hukuman qiṣāṣ dengan kembali kepada Taurat yang telah dimiliki oleh para penduduk yang memeluk agama Yahudi.

Dalam sejarah awal Madinah atau Yathrib, rib’ah Nabi Muhammad mempunyai kepentingan khusus di masa awal kedatangannya di sana. Nabi Muhammad mempunyai visi mempersatukan antara sesama penduduk Yathrib yaitu suku Aws, Khazraj, dan Yahudi sekaligus menyatukan antara pengikutnya dan penduduk Yathrib sekaligus. Di sini makna jaminan Nabi Muhammad menjadi penting untuk menjamin persatuan sekaligus sebagai meluruhkan hati kepada para pengikutnya. Di masa awal kedatangan Nabi di Madinah, Nabi bertempat pada posisi yang masih lemah, sehingga membutuhkan banyak pengikut untuk memperkuat posisi politiknya. Dengan rib’ah ini akan menjadi modal untuk berdakwah dan seluruh umat manusia dari agama mana pun akan bisa menjadi ummah wāḥidah selagi setia kepada perjanjian yang telah Nabi buat.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Rib’ah: Jaminan Nabi Muhammad atas Tradisi Lokal di Era Madinah”

Your email address will not be published. Required fields are marked *